Minggu, 16 Oktober 2011

Muqodimah (مُقَدِّمَةٌ )

بسم الله الرحمن الرحيم
مَتْنُ الْآجُرُّومِيَّةِ فِي اَلنَّحْوِ للشيخ الصنهاجي
مُقَدِّمَةٌ 
بِسْمِ اَللَّهِ اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ 
قَالَ اَلْمُصَنِّفُ -رحمه اَللَّهُ -: أَنْوَاعُ اَلْكَلَامِ
اَلْكَلَامُ : هو اَللَّفْظُ اَلْمُرَكَّبُ, اَلْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ 
وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : اسم وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى 
فَالِاسْمُ يُعْرَفُ بالخفض وَالتَّنْوِينِ, وَدُخُولِ اَلْأَلِفِ وَاللَّامِ, وَحُرُوفِ اَلْخَفْضِ, وَهِيَ مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّامُ, وَحُرُوفُ اَلْقَسَمِ, وَهِيَ اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاءُ 
وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَةِ 
وَالْحَرْفُ مَا لَا يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيلُ اَلِاسْمِ وَلَا دَلِيلُ اَلْفِعْلِ

الكلام هواللفظ المركب المفيد بالوضع.
Kalam ialah yang diucapkan yang disusunkan yang memberi faidah dengan memakai bahasa 'arab.
Maksudnya,kalam adalah lafazh yang tersusun yang berfaidah bagi orang yang mendengar atau yang diajak bicara.
Kalam menurut istilah para ahli ilmu Nahwu, ialah harus memenuhi empat syarat,yaitu:

1.
اللفظ
فاللفظ هوالصوت المشتمل على بعض الحروف الهجا ئية
Lafazh adalah suara ucapan yang mengandung sebagian huruf hijaiyah.

seperti lafazhزيد {Zaid}. Sesungguhnya lafazh Zaid adalah suara ucapan yang mengandung huruf Za,Ya dan Dal. Bila ucapan tidak mengandung sebagian huruf hijaiyah, seperti suara
genderang{termasuk pula suara Ayam,beduk,kaleng,petir,mesin,dan sebagainya}, maka tidak dinamakan lafazh. Dan ada pula sesuatu yang berfaidah namun menurut para ahli ilmu nahwu tidak di golongkan lafazh, seperti isyaroh,tulisan,surat keterangan dan bendera.

2.
المركب
والمركب ماتركب من كلمتين فاكثر
"Murokab adalah ucapan yang tersusun dari dua kalimat atau lebih"
seperti قام زيد {ki Zaid telah berdiri} زيدقائم {ki Zaid telah berdiri}
kedua contoh ini maksudnya sama tetapi susunannya berbeda. Contoh pertama terdiri dari fi'il dan fa'il dan setiap fa'il pasti dirofa'kan. Contoh kedua terdiri dari mubtada dan khabar. Setiap mubtada, pasti dirofa'kan karena menjadi permulaan bicara dan setiap khabar juga dirofa'kan karena mengikuti mubtada. {masalah mubtada dan khabar dijelaskan dalam bab tersendiri}.

3.المفيد
والمفيد ما افاد فائدة يحسن السكوت عليها من المتكلم والسامع
Mufid adalah ungkafan yang memberikan pemahaman sehingga pembicara dan pendengarnya merasa puas.
seperti قام زيد {ki Zaid telah berdiri} زيدقائم {ki Zaid telah berdiri}
sesungguhnya kedua contoh ini memberikan pemahaman yang membuat pendengarnya perasa puas. Yaitu kepuasan mengenai berita berdirinya ki Zaid, karena pendengar ketika mendengar hal itu tidak menunggu lagi sesuatu lainnya yang menjadikan sempurnanya kalam dan pembicaranya sendiri merasa puas.

4.الوضع

{ mengandung arti, pengertian, maksud dan tujuan}.

Mengenai pengertian Wadla' ini ada dua penafsiran. Sebagian ahli ilmu nahwu menafsiri dengan{القصد‎ =‏ tujuan}.

Maksudnya adalah ucapan itu jelas yang di tuju, bukan sekedar ucapan. Karena itu ucapan yang tidak jelas tujuannya tidak termasuk wadla' seperti ucapan orang yng lagi tidur(mengigau) dll.

Sebagian lainnya menafsiri dengan{ العربى = bahasa Arab}. Maksudnya harus berbahasa Arab. Ucapan yang bukan bahasa Arab {Ajam}, seperti bahasa turki, barbar, jerman, indonesia, jawa dll, menurut para ahli ilmu Nahwu tidak termasuk wadla' berarti juga tidak bisa disebut kalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar